Peake Knight, seorang insinyur kereta api, menemukan lampu lalu lintas yang asli tahun 1868. Ini bukan lampu lalu lintas kita tahu sekarang, tetapi adalah lentera gas-powered revolving dengan merah dan lampu hijau. penemuan Knight adalah serupa dengan sinyal kereta api saat itu. Lampu lalu lintas awalnya ditempatkan di dekat London's House of Commons, di persimpangan Jalan George dan Jembatan.
Sejarah: lampu lalu lintas pertama
Pada tahun 1868, Inggris insinyur JP Knight menemukan lampu lalu lintas pertama, lentera merah dan hijau dengan sinyal. Itu dipasang di persimpangan George dan Jembatan Jalan di depan British House of Commons untuk mengontrol aliran kereta kuda dan pejalan kaki.
Motorcars diperkenalkan ke Amerika Serikat pada akhir 1890-an dan kebutuhan untuk kontrol lalu lintas segera menjadi jelas. Sejumlah orang datang dengan ide-ide untuk pengendalian lalu lintas. Pada tahun 1910, Earnest Sirrine Chicago, Illinois mengajukan paten (tidak 976.939) untuk sesuatu yang dianggap pertama sistem lalu lintas jalan otomatis, menggunakan kata-kata yang tidak diterangi STOP (berhenti) dan MOVE (melanjutkan).
Pada tahun 1912, Lester Wire dari Salt Lake City, Utah menemukan lampu lalu lintas listrik yang digunakan lampu merah dan hijau. Namun, ia tidak mengajukan paten. Tahun berikutnya, James Hoge menerima hak paten nomor 1.251.666 untuk dikontrol secara manual sistem lampu lalu lintas menggunakan lampu listrik. Itu dipasang di Cleveland, Ohio pada tahun 1914, menampilkan kata-kata STOP dan MOVE.
Pertama sistem lampu lalu lintas menggunakan lampu merah dan hijau yang dipatenkan oleh William Ghiglieri San Francisco, California pada 1917 (tidak dipatenkan 1.224.632). Rancangannya dapat dioperasikan secara manual atau otomatis.
Cahaya yang kuning ditambahkan pada tahun 1920 oleh William Potts, seorang polisi Detroit. Dia benar-benar menemukan beberapa sistem lampu lalu lintas, termasuk cara menggantung empat sistem, tetapi tidak berlaku untuk paten. Orang pertama untuk mengajukan permohonan paten untuk memproduksi lampu lalu lintas yang murah Garrett Morgan, yang menerima paten pada tahun 1923.
Parkir Meter
Kredit untuk mengambil semua kredit parkir Anda pergi ke Carlton Cole Magee yang menemukan meteran parkir pertama di tahun 1932, menerima paten (tidak ada 2.118.318) untuk itu pada tahun 1935. Magee-Hale Nya Park-O-Meter diinstal Perusahaan meter pertama di Oklahoma City pada tahun 1935 dan masih menghasilkan sebagian besar dari parkir meter di Amerika Serikat.
Don’t Walk
“Jangan Berjalan/Don’t Walk” ‘tanda-tanda yang dipasang di New York City pada tanggal 5 Februari 1952. Merah tetap menjadi pilihan warna untuk tanda-tanda peringatan karena mengangkat merah tekanan darah, meningkatnya ketegangan syaraf, maka warna yang paling mungkin untuk menarik perhatian. Kuning digunakan dalam tanda-tanda yang ditujukan untuk lalu lintas kendaraan karena merupakan warna yang paling terlihat dalam spektrum dan dapat dilihat dari jarak terjauh.
Pengertian
Warna kuning itu artinya hati-hati / waspada.Dan warna hijau itu artinya bebas /boleh berjalan dan aman, Berikut akan saya coba jelaskan satu persatu .
Warna merah artinya larangan atau stop atau bahaya. Kenapa demikian ?. Warna merah identik dengan warna darah, sejak jaman dulu manusia sering berperang untuk memperebutkan sesuatu dan lain hal. Berperang berarti saling membunuh, saling melukai dan saling menumpahkan darah. Banyak para korban perang tersebut ada yang terluka bahkan ada yang tewas. Baik korban terluka maupun tewas pasti tubuhnya mengeluarkan darah. Kita ketahui bahwa semua manusia darahnya berwarna merah. Kalau manusia terluka pasti keluar darah dan terasa sakit. Dengan adanya perkembangan jaman ada suatu kelompok manusia yang anti peperangan, yang menyatakan bahwa perang itu membahayakan, maka disepakati dan dibuatlah aturan untuk tidak saling berperang, melukai dan saling membunuh sesama manusia karena sangat mem bahayakan. Dengan tahapan aturan tersebut, yaitu awas bisa melukai , awas bahaya, dilarang melukai , dilarang / bahaya. Sehingga sampai sekarang warna MERAH di jadikan symbol aturan yang membahayakan/LARANGAN. Mungkin larangan warna merah pertama adalah larangan bagi kaum laki-laki untuk menggauli istrinya yang sedang mainpouse/heid. Warna Kuning artinya hati-hati atau waspada, pelan-pelan. Kenapa demikian ?.
Warna Kuning identik dengan warna API, api memiliki sifat antara dua pilihan yaitu api kecil bisa di kendalikan, sedangkan api besar sulit dikendalikan dan bisa membahayakan. Aturan warna kuning memiliki resiko bisa aman dan bisa tidak aman/bahaya, begitu juga api, baik api kecil maupun api besar memiliki sifat panas, dan manusia akan selalu hati-hati dengan api. Jaman dulu di dalam peperangan manusia selalu menggunakan api, baik untuk senjata, sinyal komunikasi, symbol / panji-panji dan penerangan/obor .Dalam situasi berperang, prajurit selalu dituntut untuk waspada dan hati- hati terhadap gerakan musuhnya, apalagi di malam hari, mereka menggunakan api untuk segala sesuatunya, mereka akan mengamati pergerakan musuhnya dengan melihat api yang digunakan, sehingga bila ada gerakan api atau obor musuhnya mereka akan bersiap-siap dan waspada untuk menghadapi serangan musuhnya. Sehingga sampai sekarang warna kuning telah disepakati sebagai symbol aturan hati-hati / waspada / siap-siap.Warna kuning bisa juga diidentikan warna daun yang sudah tua / menguning yang sebentar lagi daun tersebut akan gugur / jatuh /mati.Warna kuning diartikan sebagai warna transisi / peralihan.
Warna Hijau artinya bebas / boleh berjalan atau diperbolehkan/ aman. Kenapa demikian ?. Warna hijau identik dengan warna alam, hutan yaitu terutama warna DAUN tumbuh-tumbuhan. Hampir semua warna daun tumbuh- tumbuhan memiliki warna hijau, meskipun sebagian kecil tumbuh-tumbuhan berwarna lain. Lantas kenapa warna hijau diidentikan dengan kebebasan ?,Banyak tumbuh-tumbuhan di dunia ini berbeda jenisnya, sifatnya, ragamnya, corak dan bentuknya, golonganya serta macam-macam yang lainnya. Tetapi hampir semua daunnya memiliki warna hijau, arti kata semua bebas untuk berwarna hijau, dan tak satupun ada yang melarangnya, baik dari tumbuh-tumbuhan itu sendiri dan yang berasal dari jenis yang berbeda. Jadi warna hijau memiliki arti suatu kebebasan. Warna hijau juga memiliki sifat sensitif terhadap penglihatan kita, memiliki warna yang menyegarkan mata terutama untuk terapi warna / warna refresh. Sehingga warna hijau tersebut sangat aman bagi mata kita. Dan akhirnya warna hijau disepakati sebagai symbol aturan kebebasan dan aman atau boleh dan diperbolehkan.
sumber:http://www.kaskus.us/showthread.php?t=4434633/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar