Minggu, 13 Maret 2011

Cara Mengunci Komputer Dengan Flash Disk


Sebagian dari kita pengguna komputer pasti ingin sebuah keamanan lebih pada komputer kita. Terutama bagi anda yang membawa laptop di tempat kerja atau sekolah. Ketika anda sedang menggunakan komputer anda, dan tiba-tiba anda harus segera beranjak dari komputer anda karena dipanggil atasan kita. Harapan kita pasti komputer yang kita tinggalkan tetap aman tanpa ada yang mencuri data atau ada yang mengunakannya selain anda sebagai pemiliknya, karena kita tidak sempat mematikan komputer kita.
Pernahkah terbayang di pikiran kita untuk mengunci komputer kita dengan flash disk. Saat ini sudah ada software yang mampu melakukan hal tersebut. ID USB Lock Key nama software tersebut. Kali ini Penulis mencoba menyajikan ID USB Lock Key versi Portable.

Penggunaanya sangatlah mudah,
  1. Download dan ID USB Lock Key versi Portable
  2. Ekstrak file ID USB Lock Key versi Portable hasil download dengan Win Rar.
  3. Masukkan FlashDisk yang akan dijadikan sebagai Kunci komputer anda.
  4. Pada folder hasil extrak, klik 2 kali file “ID USB Lock Key”.
  5. Akan muncul tampilan ID USB Lock Key versi Portable dengan warna oranye.
  6. Untuk membuat data pengunci pada flash disk anda, klik pada menu “Generate Key“.
  7. Setelah berhasil, maka akan tampil jendela dengan pesan “The key generated sucesfully”, kemudian klik OK.
  8. Untuk mengaktifkan ID USB Lock Key versi Portable ini, klik menu “Launch systray”.
  9. Untuk mengunci komputer anda, Lepas terlebih dahulu Flash Disk yang anda gunakan sebagai pengunci.
  10. Kemudian pada systry anda ( pada taskbar anda akan mucul icon port USB dari ID USB Lock Key ) Klik kanan dan Pilih menu Lock The Komputer. ( anda juga dapat melakukan penguncian dengan menekan Ctrl + Alt + L )
  11. Selanjutnya layar komputer anda akan blank dan terdapat peringatan “Please insert the USB Drive containing your generated key ID USB LOCK KEY”
  12. Untuk membuka penguncian tersebut, masukkan kembali FlashDisk ( yang anda gunakan sebagai kunci ).


Artikel Terkait:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentator Blog Ini